Muara Enim – LensaSumselNews.Com Sebanyak 4.991 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muara Enim formasi tahun 2024 resmi dilantik Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., di Stadion Sekundang Bara, Rabu (27/08). Jumlah tersebut menjadi peresmian PPPK serentak terbesar di Provinsi Sumatera Selatan.
Pelantikan ini meliputi PPPK Tahap I sebanyak 3.172 orang dan Tahap II sebanyak 1.819 orang. Kegiatan disaksikan Kepala BKN Kantor Regional VII Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., dan Sekda Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., serta dihadiri Forkopimda dan Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Heni Pertiwi Edison, S.Pd.
Dalam sambutannya, Bupati Edison menegaskan bahwa gaji dan tunjangan PPPK bersumber dari uang rakyat, sehingga setiap ASN wajib bertanggung jawab, meningkatkan profesionalitas, dan bekerja maksimal dalam memperkuat pelayanan publik maupun pemerintahan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Muara Enim telah mengajukan permohonan kepada Kemen-PANRB untuk penataan ulang penempatan PPPK. Langkah ini diambil demi efisiensi dan efektivitas, agar penugasan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi.
Bupati mengingatkan bahwa seluruh ASN, termasuk PPPK, dilarang merangkap jabatan baik sebagai kepala desa, perangkat desa, BPD maupun posisi lainnya. Larangan tersebut untuk mencegah konflik kepentingan serta menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Adapun rincian PPPK yang diresmikan, pada Tahap I terdiri dari 255 tenaga pendidikan, 2.346 tenaga teknis, dan 571 tenaga kesehatan dengan total 3.172 orang. Sedangkan Tahap II terdiri dari 214 tenaga pendidikan, 1.303 tenaga teknis, dan 302 tenaga kesehatan dengan total 1.819 orang.
Bupati Edison Berharap Dengan jumlah yang hampir lima ribu orang tambahan ASN PPPK ini akan memperkuat kinerja birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah.(Red)